Daerah
Beranda » Berita » Bhabinkamtibmas Dalam Waktu 1 Bulan, 3 Pos Satkamling Rampung Didirikan Sebagai Wujud Pelaksanaan Himbauan Mendagri dan Kapolri.

Bhabinkamtibmas Dalam Waktu 1 Bulan, 3 Pos Satkamling Rampung Didirikan Sebagai Wujud Pelaksanaan Himbauan Mendagri dan Kapolri.

Rokan  Hulu,- Mentri Dalam Negeri dan Kapolri pada bulan September 2025 mengeluarkan himbauan agar pos satkamling di Desa – Desa kembali dihidupkan, mengingat peran penting poskamling dalam menjaga kondusifitas wilayah yang ada di Desa Desa se Indonesia.
Mendagri dan Kapolri menyampaikan bahwa Pos Satuan Keamanan Lingkungan atau pos satkamling sangat penting karena tidak hanya sebatas tempat untuk menjaga keamanan lingkungan, melainkan tempat untuk bersilaturahmi dan berinteraksi antar warga setempat yang ada di Desa.
Untuk itu Mendagri dam Kapolri menghimbau setiap Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan program tersebut dan mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan pos satkamling.
Sebagai wujud tanggung jawab atas perintah Mendagri dan Kapolri Bhabinkamtibmas di  Polres Rokan Hulu dalam waktu satu bulan langsung mendirikan dan mensosialisasikan himbauan tersebut.
“ Dalam waktu satu bulan setelah himbauan tersebut keluar, kami selaku Bhabinkamtibmas Polres Rokan Hulu telah mendirikan 3 pos satkamling yang baru di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu dan saat ini telah berfungsi sebagai tempat pusat penjagaan keamanan lingkungan dan silaturahmi di Desa tersebut “, Ucap Bhabinkamtibmas Bripka Nasrul Jaamil.
Bripka Nasrul jamil menjelaskan bahwa masyarakat sangat senang dengan dibantu dalam pembangunan pos satkamling di Desa nya, dengan begitu mereka kembali rutin melaksanakan pos ronda di setiap malamnya dan diharapkan kondusifitas wilayah di Desa mereka terjaga.
“ semoga pos satkamling ini bermanfaat untuk warga di Desa Koto Tinggi dan dijadikan sebagai pusat silaturahmi antar sesama warga “, Ucap Bripka Nasrul.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement