Rokan Hulu,-Maraknya pencurian buah kelapa sawit membuat para pemilik kebun resah, bahkan lebih banyak yang dicuri dari pada di panen oleh pemilik kebun sawit itu sendiri. Untuk itu peran kepolisian diharapkan untuk bise berupaya melakukan upaya pencegahan dan penanganan terhadap para pelaku pencurian di Rokan Hulu terkhusus di Kecamatan Rambah Samo.
Pengacara muda Muhammad Suhendri mengapresiasi kinerja Kapolsek Rambah Samo yang sudah bertindak cepat terhadap laporan kliennya, dalam waktu kurang lebih 3 x 24 jam, Polsek Rambah Samo berhasil ringkus pelaku pencurian.
“ saya selaku Advokat dari korban, mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Rambah Samo yang sudah bekerja keras dalam melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian di daerah Rambah Samo”, terangnya.
Mantan presiden mahasiswa dan wartawan tersebut yang kini menjadi pengacara menghimbau kepada para toke untuk tidak menjadi penadah buah kelapa sawit hasil curian.
“ Kami juga meminta kepada Kapolsek Rambah Samo bersama tim untuk mentulusuri toke yang selalu menerima buat tanda kelapa sawit hasil curian, agar kedepannya para toke toke sawit tidak menerima begitu saja buah kelapa sawit yang dibelinya dari para pelaku pencurian”,





Komentar